Upacara Perkawinan Lokal "MinangKabau"
Minangkabau memiliki prosesi
pernikahan yang sangat beragam, begitu juga atribut pakaian dan perhiasan yang
dikenakan pengantinnya dikala melangsungkan pernikahan. Masing-masing nagari
memiliki karakteristik busana pengantin dan hiasan kepala yang dikenakan
pengantin juga berbeda. Berikut ini tata cara perkawinan adat Minang, Sumatera
Barat, Indonesia. Selain bercirikan megah, mewah dan meriah, pelaminan
bernuansa emas dan perak. Gaun pengantin umumnya berbentuk tiga dimensi. Pada
dasarnya prosesi pernikahan terdiri dari beberapa tahapan. Secara garis besar
dapat dilihat berikut:
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama
sebagai permulaan dari rangkaian tatacara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan
sistem kekerabatan di Minangkabau, pihak keluarga wanita mendatangi pihak
keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa
kue atau buah-buahan sesuai dengan sopan santun budaya timur. Pada awalnya
beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang
dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa
berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari
kedua belah pihak keluarga
2. Meminang dan Bertukar Tanda
Keluarga calon mempelai wanita
mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila tunangan diterima,
berlanjut dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak
dapat diputuskan secara sepihak. Acara melibatkan orang tua atau ninik mamak
dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai
wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano
atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Menyuguhkan sirih
diawal pertemuan dengan harapan apabila ada kekurangan atau kejanggalan tidak
akan menjadi gunjingan. Sebaliknya, hal-hal yang manis dalam pertemuan akan
melekat dan diingat selamanya. Selain itu juga disertakan oleh-oleh kue-kue dan
buah-buahan. Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti
keris, kain adat atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga.
Benda-benda ini akan dikembalikan dalam suatu acara resmi setelah berlangsung
akad nikah. Tata caranya diawali dengan juru bicara keluarga wanita yang
menyuguhkan sirih lengkap untuk dicicipi oleh keluarga pihak laki-laki sebagai
tanda persembahan. Juru bicara menyampaikan lamaran resmi. Jika diterima
berlanjut dengan bertukar tanda ikatan masing-masing. Selanjutnya berembug soal
tata cara penjemputan calon mempelai pria.
3. Mahanta / Minta Izin
Calon mempelai pria mengabarkan dan
mohon doa restu rencana pernikahan kepada mamak-mamaknya,
saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh
yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili
oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Bagi
calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau
(namun saat ini sedah digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon
mempelai wanita ritual ini menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan
untuk memberitahukan dan mohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga
yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya
pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako - Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon
mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya
dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari
sebelum acara akad nikah. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih
lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat),
antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita seperti seperangkat
busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih
mentah, kue-kue dan sebagainya. Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput
untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat.
Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi
keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.
5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau
daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan meninggalkan
bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum
akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para
sesepuh keluarga mempelai wanita. . Filosofinya : Bimbingan terakhir dari
seorang ayah dan ibu yang telah membesarkan puterinya dengan penuh kehormatan,
karena setelah menikah maka yang akan membimbingnya lagi adalah suaminya.
Busana khusus untuk upacara bainai yakni baju tokoh dan bersunting
rendah. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman
tujuh kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain
simpai dan kursi untuk calon mempelai. Bersamaan dengan inai dipasang,
berkumandang syair tradisi Minang pada malam bainai diwarnai dengan pekikan
seruling. Calon mempelai wanita dengan baju tokoh dan bersunting rendah
dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara
simbolik dengan memercikkan air harum tujuh kembang oleh para sesepuh dan kedua
orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.
6. Manjapuik Marapulai
Ini
adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan
menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah
calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi
pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.
Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap
dalam cerana yang menandakan datangnya secara beradat, pakaian pengantin
pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk pauk, kue-kue serta buah-buahan.
Untuk daerah pesisir Sumatera barat biasanya juga menyertakan payung kuning,
tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang.
Rombongan utusan dari keluarga calon
mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan.
Setelah prosesi sambah mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan,
barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju
kediaman calon mempelai wanita.
7. Penyambutan di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut kedatangan calon
mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah
dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan
gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari
pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang
menyuguhkan sirih.
Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan.
Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat timbal balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.
Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan.
Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat timbal balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.
8. Akad Nikah
Diawali
pembacaan ayat suci, ijab kabul, nasehat perkawinan dan doa. Prosesi aqad nikah
dilangsungkan sebagaimana biasa, sesuai syariat Islam. Ini merupakan
pengejawantahan dari ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah)
dan SMAM (Syara’ Mangato, Adat Mamakai). Ijab Kabul umumnya dilakukan pada hari
Jum’at siang .
9. Basandiang di pelaminan
Marapulai dijapuik pihak anak daro.
sesudah melakukan akad nikah untuk basandiang di rumah anak daro. Anak daro dan
marapulai menanti tamu alek salingka alam diwarnai musik di halaman rumah. Ada
lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan seusai akad nikah. Yaitu
memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi
kuning dan bermain coki.
10. Manikam Jajak
Satu minggu setelah akad nikah,
umumnya pada hari Jum’at sore, kedua pengantin baru pergi ke rumah orang tua
serta ninik mamak pengantin pria dengan membawa makanan. Tujuan dari upacara
adat Manikam jajak di Minang ini adalah untuk menghormati atau memuliakan orang
tua serta ninik mamak pengantin pria seperti orang tua dan ninik mamak sendiri.
Rangkaian baralek gadang ini
emang benar-benar melelahkan. Karena itu, akhir-akhir ini acara pernikahan di
Kota Padang lebih cenderung merujuk kepada acara pernikahan modern yang tak
kelewat bikin repot.
Komentar
Posting Komentar