Pengaruh Pencemaran Lingkungan Hasil Tambang Pada PT Freeport Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Pada tahun
1995 Freeport baru
secara resmi mengakui
menambang emas di
Papua. Sebelumnya sejak tahun
1973 hingga tahun
1994, Freeport mengaku hanya
sebagai penambang tembaga. Jumlah
volume emas yang ditambang selama 21
tahun tersebut tidak pernah
diketahui publik, bahkan oleh orang Papua sendiri. Panitia Kerja Freeport
dan beberapa anggota DPR RI Komisi VII pun mencurigai telah
terjadi manipulasi dana atas potensi
produksi emas Freeport. Mereka mencurigai jumlahnya
lebih dari yang diperkirakan sebesar 2,16 hingga 2,5 miliar ton
emas. DPR juga tidak percaya atas data kandungan konsentrat
yang diinformasikan sepihak oleh
Freeport. Anggota DPR berkesimpulan bahwa negara telah dirugikan selama
lebih dari 30 tahun akibat tidak
adanya pengawasan yang serius. Bahkan Departemen Keuangan melalui Dirjen
Pajak dan Bea
Cukai mengaku tidak
tahu pasti berapa
produksi Freeport berikut penerimaannya. Di sisi
lain, pemiskinan juga
berlangsung di wilayah
Timika, yang penghasilannya hanya sekitar $132/tahun, pada
tahun 2005. Kesejahteraan penduduk Papua tak secara otomatis terkerek naik
dengan kehadiran Freeport yang ada di wilayah mereka tinggal. Di wilayah
operasi Freeport, sebagian
besar penduduk asli
berada di bawah
garis kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa dari
limbah Freeport. Selain permasalahan
kesenjangan ekonomi, aktivitas
pertambangan Freeport juga merusak lingkungan secara massif. Dari
tahun ke tahun
Freeport terus mereguk keuntungan
dari tambang emas,
perak, dan tembaga terbesar
di dunia. Para
petinggi Freeport terus
mendapatkan fasilitas,
tunjangan dan keuntungan
yang besarnya mencapai
1 juta kali
lipat pendapatan tahunan penduduk
Timika, Papua. Keuntungan Freeport
tak serta merta melahirkan
kesejahteraan bagi warga
sekitar. Kondisi wilayah
Timika bagai api
dalam sekam, tidak ada kondisi
stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua.
1.2
Rumusan masalah:
1.
Apa keuntungan
yang diberikan Freeport pada Indonesia?
2.
Bagaimana
kehidupan masyarakat sekitar Freeport?
3.
Bagaimana dampak
pertambangan emas yang dilakukan Freeport terhadap alam sekitarnya?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui
keuntungan yang diberikan freeport pada indonesia
2.
Menjelaskan
kehidupan masyarakat papua disekitar
Freeport
3.
Menjelaskan
dampak pertambangan emas yang dilakukan Freeport terhadap alam sekitar papua
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keuntungan yang diberikan Freeport pada
Indonesia
Freeport berkembang
menjadi perusahaan dengan
penghasilan 2,3 miliar
dolar AS. Menurut Freeport,
keberadaannya memberikan manfaat
langsung dan tidak
langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004.
Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai
nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir,
yaitu 540 dolar
per ons, Freeport
diperkirakan akan mengisi
kas pemerintah sebesar 1 miliar
dolar. Mining International, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport
sebagai yang terbesar di dunia.
2.2
Kehidupan Masyarakat di sekitar
tambang emas Freeport
Kegiatan
penambangan dan ekonomi Freeport telah mencetak keuntungan finansial bagi
perusahaan tersebut namun
tidak bagi masyarakat
lokal di sekitar
wilayah pertambangan. Dari
tahun ke tahun Freeport terus mereguk
keuntungan dari tambang emas,
perak, dan tembaga
terbesar di dunia.
Pendapatan utama Freeport
adalah dari operasi tambangnya di
Indonesia (sekitar 60%, Investor Daily, 10 Agustus 2009). Setiap hari hampir
700 ribu ton material
dibongkar untuk menghasilkan 225
ribu ton bijih emas. Jumlah ini bisa disamakan dengan 70 ribu
truk kapasitas angkut 10 ton
berjejer sepanjang Jakarta hingga Surabaya (sepanjang 700 km). Para petinggi
Freeport mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya
mencapai 1 juta
kali lipat pendapatan
tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak
serta merta melahirkan
kesejahteraan bagi warga
sekitar. Keberadaan Freeport tidak
banyak berkontribusi bagi masyarakat Papua,
bahkan pembangunan di Papua
dinilai gagal. Kegagalan
pembangunan di Papua
dapat dilihat dari
buruknya angka kesejahteraan manusia
di Kabupaten Mimika.
2.3 Dampak pertambangan emas yang dilakukan
Freeport terhadap alam sekitarnya
Beberapa kerusakan
lingkungan yang diungkap
oleh media dan LSM adalah, Freeport telah mematikan
23.000 ha hutan
di wilayah pengendapan
tailing. Merubah bentang alam
karena erosi maupun sedimentasi.
Meluapnya sungai karena pendangkalan
akibat endapan tailing. Freeport
telah membuang tailing dengan
kategori limbah B3
(Bahan Beracun Berbahaya) melalui
Sungai Ajkwa. Limbah
ini telah mencapai
pesisir laut Arafura.
Tailing yang dibuang
Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu
total suspend solid (TSS)
yang diperbolehkan menurut
hukum Indonesia. Limbah
tailing
Freeport mencemari
perairan di muara
sungai Ajkwa dan
mengontaminasi sejumlah besar
jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah
besar. Tailing yang
dibuang Freeport merupakan
bahan yang mampu
menghasilkan cairan asam berbahaya bagi kehidupan aquatik. Bahkan
sejumlah spesies aquatik sensitif di
sungai Ajkwa telah punah
akibat tailing Freeport. Menurut
perhitungan Greenomics Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan lingkungan yang rusak adalah Rp 67 trilyun.
Freeport telah
mengakibatkan kerusakan alam
dan mengubah bentang
alam serta mengakibatkan
degradasi hutan yang seharusnya ditindak
tegas pemerintah. Hal ini karena
mengancam kelestarian lingkungan
dan melanggar prinsip
pembangunan berwawasan lingkungan
yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33. Hasil bumi Indonesia ini dikelola oleh
pihak asing karena sumber daya manusia (SDM) penduduk negara indonesia kurang
dibandingkan oleh pihak asing, selain itu teknologi yang digunakan untuk
mengolah hasil ini hanya dimiliki oleh pihak asing, dan mereka tidak mau
menjualnya kepada indonesia sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak asing
untuk melakukan kerja sama. Tanggapan pemerintah pun disambut dengan baik,
karena dalam perjanjian yang telah dilakukan, pihak asing hanya diperbolehkan
untuk menambang tembaga. Tetapi tanpa persetujuan pemerintah, pihak asing
tersebut telah menambang emas juga.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Freeport dari
segi finansial memang
memberikan pemasukan yang
besar bagi Indonesia, tetapi
hal tersebut tidak
sebanding dengan pemasukan
yang diterima oleh pihak Freeport
yang merupakan perusahaan milik asing dan berbagai dampak negatif yang
ditimbulkan oleh freeport. Berbagai konflik
dan pelanggaran HAM juga mewarnai
perjalanan Freeport yang
semua itu terkesan
kurang mendapat perhatian dari
pemerintah, karena semua
kasus pelanggaran HAM
yang terjadi tidak pernah
terselesaikan dengan baik. Freeport mencemari
perairan di muara
sungai Ajkwa dan
mengontaminasi sejumlah besar
jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah
besar. Menurut perhitungan Greenomics Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk
memulihkan lingkungan yang rusak adalah Rp 67 trilyun.
3.2 Saran
Freeport merupakan
salah satu perusahaan
tambang yang dikelola
oleh pihak asing. Sebagian
besar keuntungan yang
didapat dari hasil
tambang pasti akan masuk ke devisa milik asing dan bukan ke Indonesia.
Indonesia kaya akan hasil
tambang, seharusnya kita lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
kita miliki supaya berbagai tambang yang kita miliki dapat kita kelola sendiri
dan keuntungan yang didapat
akan mengalir ke cadangan
devisa negara. Pemerintah juga sudah
seharusnya lebih serius
dalam menyelesaikan masalah
yang terkait dengan Freeport supaya
tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM
yang terjadi dan kasusnya tidak
pernah terselesaikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://rimanews.com/read/20110706/33855/abaikan-hak-masyarakat-adat-freeport-rampok-kekayaan-alam-papua
(diakses tanggal 26 April 2017)
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Freeport_Indonesia&action=edit§ion=9
(diakses tanggal 20 Oktober 2011)
http://www.menlh.go.id/terbaru/artikel.php?article_id=1702
(diakses tanggal 26 April 2017)
http://www.ranesi.nl/arsipaktua/Asia/kabar_papua051117/konflik_freeport060414???disclaimer.link???
(diakses tanggal 26 April 2017)
http://www.papuabaratnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1218:sejarah-kelam-tambang-freeport-bagian-1&catid=73:opini&Itemid=417
(diakses tanggal 26 April 2017)
http://elektronikaunej.blogspot.co.id/2013/12/pengaruh-freeport-terhadap-lingkungan.html#sthash.oBDOwFvp.dpuf
(diakses tanggal 26 April 2017)
Komentar
Posting Komentar